SUSUNAN REDAKSI
ARTIBA NUSANTARA NEWS
DI Terbitkan Oleh : PT.MULTI NUSANTARA MEDIA
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA
AHU-A097799.AH.01.30.Tahun 2026
NOMOR INDUK BERUSAHA: 2406260150813
Nomor Pokok Wajib Pajak :
2171073112769015
Alamat :
Lingkungan Babakan Hurip, RT 004, RW 008, Kota Kaler, Sumedang Utara,
Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45322
Pimpinan Perusahaan & Manajemen
Direktur Utama / CEO: Rio Siahaan
Direktur / Komisaris: [Nama Direktur/Komisaris]
Manajer Keuangan / Administrasi: [Nama Manajer Keuangan]
Manajer Pemasaran & Iklan: [Nama Manajer Pemasaran]
Dewan Redaksi
Pemimpin Umum / Penanggung Jawab: [Nama Pemimpin Umum]
Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab Berita: [Nama Pemimpin Redaksi]
Wakil Pemimpin Redaksi: [Nama Wakil Pemimpin Redaksi]
Tim Redaksi & Peliputan
Redaktur Pelaksana: [Nama Redaktur Pelaksana]
Koordinator Liputan (Korlip): [Nama Korlip]
Redaktur Kanal:
Nasional / Nusantara: [Nama Redaktur]
Politik & Hukum: [Nama Redaktur]
Ekonomi & Bisnis: [Nama Redaktur]
Sosial, Budaya & Pendidikan: [Nama Redaktur]
Gaya Hidup & Teknologi: [Nama Redaktur]
Reporter / Jurnalis
Wilayah Jakarta & Sekitarnya: [Nama Reporter]
Wilayah Jawa & Bali: [Nama Reporter]
Wilayah Sumatera: [Nama Reporter]
Wilayah Kalimantan & Sulawesi: [Nama Reporter]
Wilayah Indonesia Timur: [Nama Reporter]
Tim Digital, Kreatif & IT
Kepala Divisi IT & Pengembangan Web: [Nama Kepala IT]
Media Sosial & Audience Development: [Nama Tim Medsos]
Desain Grafis & Video Editor: [Nama Desainer/Editor]
Kontak & Alamat Redaksi
Alamat Kantor: [Alamat Lengkap Kantor PT Multi Nusantara Media / Redaksi Artiba Nusantara News]
Telepon / WhatsApp: [Nomor Telepon/WA Redaksi]
Email Resmi: redaksi@artibanusantaranews.com / ptmultinusantaramedia@gmail.com
Catatan Penting:
Seluruh wartawan dan staf Artiba Nusantara News dibekali dengan Kartu Pers (ID Card) resmi yang masih berlaku serta tercantum di dalam Box Redaksi di atas. Setiap wartawan dilarang keras meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari narasumber terkait dengan tugas jurnalistik.
